pendidikan seumur hidup
Dalam agama Islam pendidikan bertujuan untuk membentuk manusia supaya sehat, cerdas, patuh dan tunduk kepada perintah Tuhan serta menjauhi larangan- larangan-Nya, sehingga manusia dapat berbahagia hidupnya lahir batin, dunia akhirat.
Melalui sebuah pindidikan akan memunculkan dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan, hal ini tentu disebabkan oleh pengetahuan yang mereka peroleh melalui sebuah pendidikan. Hal ini sejalan dengan janji Allah dalam Al-qur’an surah Al-Mujadilah ayat 11.
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Menurut Quraish Shihab (2003:77) dalam tafsir Al-misbah, dijelaskan,“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu wahai yang memperkenankan tuntutan ini dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat kemuliaan didunia dan diakhirat dan Allah terhadap apa yang kamu kerjakan sekarang dan masa datang Maha Mengetahui”.
Berdasarkan dari isi kandungan ayat tersebut, maka jelas bahwa Allah SWT memberikan jaminan akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan. Oleh karena itu, umat islam dianjurkan untuk menuntut ilmu pengetahuan. Karena dengan ilmu pengetahuan manusia akan menjadi orang yang lebih baik yang bisa menjaga alam semesta ini dengan baik.
Kemudian pendidikanpun berkembang sebagaimana zaman, yakni dengan membagi dan membedakan antara pendidikan formal dengan pendidikan non formal. Pendidikan formal sendiri merupakan suatu pendidikan yang dikatakan resmi dan diakui oleh pemerintah, yang mana kurikulumnya mengikuti aturan pemerintah, sedangkan pendidikan non formal merupakan suatu pendidikan yang ada di luar sekolah dan kurikulumnya tidak mengikuti kurikulum pemerintah.
Adapun pendidikan formal biasanya ada pada sekolah-sekolah atau madrasahmadrasah, sedangkan pendidikan non formal biasanya ada pada diniyah, taman pendidikan al-qur’an, ataupun majlis-majelis taklim yang ada di lingkungan masyarakat. Dapat pula di katakan identik dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menjadi sebutan pendidikan non formal.
Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional, pada pasal 47 ayat 2 seperti yang dikutip oleh Hasbullah (1996:33) di nyatakan bahwa satuan pendidikan non formal atau pendidikan yang di selenggarakan oleh masyarakat tetap di indahkan, dengan kata lain pendidikan pada jalur luar sekolah atau pendidikan non formal akan tetap tumbuh dan berkembang secara terarah dan terpadu dalam system pendidikan nasional.
Berkembangnya pendidikan non formal merupakan salah satu dari bentuk penerapan pendidikan seumur hidup (life long education)dalam perkembangan pendidikan di Indonesia, karena memang dalam hal ini pemerintah sangat konsen sekali dengan pendidikan seumur hidup yang dituangkan dalam Tap MPR No. IV/MPR/1973 jo Tap MPR No. IV/MPR/1978 tentang GBHN, dengan prinsip-prinsip pembangunan nasional :
1. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang).
2. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Konsepsi manusia Indonesia seutuhnya merupakan konsepsi dasar tujuan pendidikan nasional (UU Nomor 2 tahun 1989 Pasal 4) yakni pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Konsep pendidikan seumur hidup ini dalam Islam telah menjadi icon penting dalam proses pendidikan, karena Rasulullah dalam hadist populernya memberikan sebuah acuan tentang bagaian pentingnya pendidikan seumur hidup yaitu pendidikan itu dimulai dari ayunan hingga ke liang lahat. Ini merupakan sinyalemen bahwa pendidikan adalah hak semua orang dan proses pendidikan tersebut adalah sebuah proses yang berkesinambungan yang terus berlanjut sepanjang hidup manusia.
Konsep pendidikan seumur hidup sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan para tokoh pendidikan dan Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, jauh sebelum orang-orang barat mempopolerkannya (Hasbullah, 2009:63). Umat Islam juga menekankan pentingnya pendidikan seumur hidup dengan tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia. Hal ini sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW:
أطل ب الِعلم مِِ ن ال مهْدِ اِل ى اللحْد
Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahad.
Hadits ini menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa batas yaitu mulai sejak lahir sampai manusia mengakhiri hidup. Selain itu Islam juga mengajarkan untuk mempelajari tidak hanya ayat qauliyah saja, tetapi ayat-ayat kauniyah, atau kejadian-kejadian di sekitar manusia. Maka jelaslah sudah bahwa pendidikan seumur hidup itu sangat benar adanya di dalam kehidupan.
Lahirnya manusia yang beriman dan berpengetahuan merupakan salah satu langkah pokok yang dapat menumbuhkan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat (Muslih Usa dan Aden Wijda, 1997:15). Manusia sebagai makhluk ciptaan yang bertugas sebagai tauladan bagi sesama dan sebagai menata seluruh kehidupan alam semesta, secara vertikal manusia sebagai hamba yang harus beribadah dan mengabdi kepada Tuhannya (Ali Maksum, 2004:188).
Pendapat di atas menerangkan bahwa Pendidikan sebagai semua pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan (dalam keluarga/sekolah dan atau masyarakat) dan berlangsung sepanjang hidup. Melalui pendidikan ada ranah dalam diri manusia yang akan dikembangkan pada anak didik yaitu ranah afeksi (rasa dan karsa) atau yang lazim disebut perasaan dan kemauan. Ranah kognisi yaitu cipta otak (pikiran) dan ranah psikomotor yaitu keterampilan. Pendidikan yang berlangsung terus menerus keseimbangan hidup antara jasmani dan rohani, kemudian akan melahirkan manusia yang beriman dan berpengetahuan sehingga dapat menjalankan misi penciptaannya sebagai khalifah yang dapat mengelola alam dengan penuh pengabdian kepada penciptanya.
Azas pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu azas bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinue, yang bemula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non formal maupun formal baik yang berlansung dalam keluarga, disekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat.
Jadi dapat pula dikatakan bahwa pendidikan dapat diperoleh dengan 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan diluar sekolah. Jalur pendidikan sekolah meliputi pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dan jenis pendidikan ini mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi, vokasi, keagamaan dan khusus. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah meliputi pendidikan nonformal dan informal. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat
Menurut Zahara Idris (1981:58) pendidikan nonformal adalah semua bentuk pendidikan yang dilaksanakan dengan sengaja,tertib, terencana dan terarah diluar kegiatan sekolah. Pendidikan nonformal berfungsi mengembalikan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap kepribadian hidup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan,
pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik.
Sedangkan Pendidikan informal yaitu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri (Sanapiah Faisal, 1981:48-49). pendidikan keluarga termasuk jalur pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan keluarga memberikan keyakinan agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan, ketrampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarganya yang bersangkutan. peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing
Setiap warga Negara berkesempatan seluas-luasnya untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun luar sekolah dengan demikian, setiap warga Negara diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap mana saja dari kehidupanya dalam mengembangkan dirinya sebagai manusia Indonesia. Dasar dari pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan, bahwa proses pendidikan berlangsung selama manusia hidup, baik dalam maupun diluar sekolah.
Menurut konsep pendidikan sepanjang hayat, kegiatan-kegiatan pendidikan dianggap sebagai suatu keseluruhan. Seluruh sektor pendidikan merupakan suatu sistem yang terpadu. Konsep ini harus disesuaikan dengan kenyataan serta kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Suatu masyarakat yang telah maju akan memiliki kebutuhan yang berbeda dengan masyarakat yang belum maju. Apabila sebahagian besar masyarakat suatu bangsa masih yang banyak buta huruf, maka upaya pemberantasan buta huruf di kalangan orang dewasa mendapat prioritas dalam sistem pendidikan sepanjang hayat. Tetapi, di negara industri yang telah maju pesat, masalah bagaimana mengisi waktu senggang akan memperoleh perhatian dalam sistem ini.
Pendidikan bukan hanya berlangsung di sekolah. Pendidikan akan mulai segera setelah anak lahir dan akan berlangsung sampai manusia meninggal dunia, sepanjang ia mampu menerima pengaruh-pengaruh. Oleh karena itu, proses pendidikan akan berlangsung dalam keluarga, sekolah dan masyarakat .
kesimpulan:
Pendidikan seumur hidup adalah sebuah system konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia. proses pendidikan seumur hidup berlangsung secara kontinue, dan tidak terbatas oleh waktu seperti pendidikan formal, proses belajar seumur hidup tidak hanya dilakukan seorang yang terpelajar tetapi semua lapisan masyarakat bisa melaksanakanya.
Seperti melalui lembaga pendidikan yang diprakarsai oleh masyrakat melalui pendidikan berbasis masjid yang dituangkan masyarakat pada salah bentuk kegiatan majlis Taklim sebagai salah satu lembaga pendidikan non-formal yang bergerakdalam bidang penyiaran agama Islam, tentu saja menjadi sebuah lembagan pendidik non formal, yang dapat dimanfaatkan sebagai sebuah tempat mengaplikasikan perintah Rasulullah SAW, untuk melakukan pendidikan sepanjang hayat. Semaraknya majlis taklim di perkotaan maupun di perdesaan menegaskan sedang tumbuh dan bergeraknyakebangkitan umat Islam Indonesia.Keberadaan Majlis Ta’lim dalam gerak dinamika sosial masyarakat muslim diharapkan tetap berjalan, bukan hanya euphoria sesaat, namun kembali hilang oleh hiruk pikuknya kemajuan dunia.
sumber:
M. Isnando Tamrin, 2018. Pendidikan nonformal berbasis masjid sebagai bentuk tanggung jawab umat dalam persepektif pendidikan seumur hidup. Menara ilmu, volume XII, jilid I, nomor 79
Komentar
Posting Komentar